Seiring dengan peningkatan industri perkebunan kelapa sawit, penggunaan lahan mineral untuk pengembangan usaha perkebunan kelapa sawit semakin terbatas, sehingga banyak para pelaku usaha perkebunan terutama di daerah Kalimantan mengoptimalkan lahan yang tersedia salah satunya lahan sulfat masam. Kondisi lahan sulfat masam sebenarnya tidak cukup baik untuk budidaya tanaman karena keberadaan lapisan pirit atau sulfirik yang terdapat didalam tanah sulfat masam.
Tanah sulfat masam banyak ditemui pada lahan-lahan pasang surut yang sebagian besar tanahnya terbentuk dari bahan induk yang kaya akan senyawa pirit. Pada kondisi lahan basah atau tergenang, pirit bersifat stabil dan tidak membahayakan tanaman (Maria et. al., 2002). Apabila terpapar udara maka akan teroksidasi dan menyebabkan keracunan pada tanaman. Oksidasi pirit diantaranya akan menghasilkan asam sulfat dan jarosit dengan tingkat kemasaman tanah tinggi yang dapat mengganggu pertumbuhan tanaman (Sutandi et. al., 2014; Noor, 2004). Dampak terjadinya oksidasi pirit bagi tanaman kelapa sawit ialah tanaman mengalami plamolisis yang secara visual dapat dilihat yaitu 3-4 pelepah tua mengalami kekeringan serta daun muda yang menguning dan akhirnya mengering (Santoso dan Susanto, 2020). Selain itu, akar tanaman layu dan juga menghitam, apabila kondisi tersebut tidak segera ditindaklanjuti akan berdampak pada kesehatan tanaman dan berakibat pada hasil produksi.
Oksidasi lapisan pirit disebabkan adanya kontak lapisan pirit dengan agen pengoksidasi yaitu oksigen (O2), hal tersebut menjadi perhatian bagi para pelaku usaha untuk terus memantau lapisan pirit selalu berada didalam lahan yang basah atau tergenang agar oksigen tidak dapat berkontakan langsung dengan pirit.
Oleh karena itu, dengan mempertahankan water table di atas lapisan pirit akan melindungi lapisan pirit dari proses oksidasi. Hal ini merupakan langkah yang penting dalam pengelolaan tanah sulfat masam (Paramananthan dan Purpathy, 2014). Tanah yang memiliki pirit dangkal dapat menimbulkan masalah yang kompleks mengingat tanaman kelapa sawit membutuhkan aerasi yang cukup sedangkan lapisan pirit harus tetap berada dalam kondisi tergenang (kondisi anaerob) (Primayuda et. al., 2022).
Dengan demikian diperlukan pengelolaan khusus terhadap lahan sulfat masam. Hal yang perlu menjadi pertimbangan dalam pengelolaan lahan tersebut ialah tingkat kedalaman pirit. Oleh karena itu kunci pengelolaan lahan sulfat masam adalah mengatur tinggi muka air tanah selalu di atas lapisan pirit untuk menghambat oksidasi pirit lebih lanjut (Santoso dan Susanto, 2020) dengan tetap memberikan ruang aerasi untuk perakaran tanaman (Winarna, 2017).
Melihat kondisi tersebut Sulung Research Station (SRS) sebagai lembaga penelitian hingga saat ini melakukan penelitian terkait tingkat kedalaman lapisan pirit yang berkaitan dengan kesuburan tanah, kesehatan tanaman dan produksi kelapa sawit. Dalam penelitian tersebut tingkat kedalaman pirit dibedakan menjadi tiga kategori yaitu dangkal (<60 cm), sedang (60-120 cm) dan dalam (>120 cm).
Pengelolaan lahan sulfat masam menurut penelitian Winarna et al., 2015 dapat dilakukan dengan pengelolaan water management, yang mana dalam pengelolaanya keberadaan air harus berada pada permukaan tanah dengan kedalaman 60-75 cm. Pengelolaan tersebut dilakukan agar lapisan pirit tidak mengalami oksidasi yang merugikan bagi tanaman sawit. Selain itu, pengelola perkebunan kelapa sawit juga dapat melakukan kegiatan pencucian parit secara berkala pada parit-parit di blok tanam, proses pencucian dapat meningkatkan pH tanah dan menurunkan larutan besi. Pemberian bahan organik pada tanah juga dapat membantu menetralkan racun dan kemasaman pada tanah selain sebagai bahan amelioran tanah (Fahmi dan Noor, 2022). Beberapa bahan organik yang dimanfaakan oleh Sulung Research Station untuk membantu pengelolaan lahan sulfat masam diantaranya janjang kosong, abu boiler dan abu janjang.
Sulung Research Station sebagai lembaga penelitian milik PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk., terus mengupayakan dan memberikan rekomendasi terkait pengelolaan lahan sulfat masam sebagai bentuk kepeduliaan terhadap lingkungan dan menjaga keberlangsungan usaha perkebunan kelapa sawit milik PT SSMS Tbk.