Asam Humat – Laboratarium Sulung Research Station (SRS), PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk. (PT SSMS Tbk.) terus melakukan penelitan dan inovasi terhadap kemajuan industri perkebunan kelapa sawit, salah satunya dengan meneliti manfaat asam humat bagi perbaikan kualitas tanah. Dalam pengertiannya asam humat merupakan senyawa organik yang memiliki struktur molekul kompleks dengan berat molekul tinggi (makro molekul atau polimer organik) yang mengandung gugus aktif.
Asam humat di dalam tanah bersifat koloid, mempunyai luas permukaan yang luas, bahkan kapasitas absorpsinya dilaporkan lebih tinggi dibandingkan tanah mineral. Asam humat memiliki kemampuan untuk menstimulasi dan mengaktifkan proses biologi dan fisiologi pada organisme hidup di dalam tanah. Asam humat dalam tanah juga berperan dalam pengikatan dan tranpostasi ion logam, berinteraksi dengan molekul biologi (enzim tanah) ataupun dengan pestisida. Hal tersebut menyebabkan asam humat bersifat sebagai soil conditioner (pembenah tanah).
Asam humat dapat memperbaiki sifat kimia, fisik, dan biologi tanah. Sehingga, pengaplikasian asam humat dapat memperbaiki kondisi tanah yang sudah terdegradasi dan meminimalisir kemungkinan kehilangan nutrisi dari pupuk organik akibat pencucian atau penguapan. Pada uji penelitannya, SRS, PT SSMS Tbk. melakukan uji produk asam humat pada jenis tanah Typic hapludult dengan kandungan liat tinggi selama 1 tahun mulai Januari 2015 – Januari 2016. Hasil pengamatan menunjukkan bahwa dosis 2 liter/pokok asam humat konsentrasi 2 % dapat meningkatkan P tersedia di tanah sebesar 69,1 ppm pada 12 bulan setelah aplikasi, di mana terjadi penurunan P tersedia pada kontrol (tanpa asam humat) sebesar 31,4 ppm. Peningkatan P tersedia pada tanah terjadi karena asam humat dapat melepas sebagian P yang terjerap dengan cara mengkhelat unsur Al, Ca dan Fe di dalam tanah sehingga dapat tersedia bagi tanaman (Ginting & Rahutomo, 2007).
SRS, PT SSMS Tbk. mengekstrak asam humat dari bahan baku gambut matang. Spesifikasi asam humat yang dihasilkan telah memenuhi standar kualitas mengacu pada Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia No. 261/KTPS/SR.310//M/4/2019. Uji coba produk asam humat komersil di tanah mineral berliat menunjukkan pengaruh nyata dalam perbaikan pH, KA, KTK, Ca dan Mg pada 16 bulan setelah aplikasi.