Berbicara tentang kastrasi tentu sudah tidak asing lagi untuk didengar oleh praktisi perkebunan terutama pada komoditas tanaman kelapa sawit. Kastrasi penting dilakukan pada tanaman belum menghasilkan (TBM) sebagai bentuk dukungan terhadap pertumbuhan vegetatif tanaman kelapa sawit. Mengapa demikian? Hal tersebut dikarenakan pertumbuhan bunga pada tanaman kelapa sawit belum seutuhnya tumbuh secara sempurna membentuk buah sampai tanaman berumur 24 bulan, sehingga produksi yang dihasilkan nantinya belum bernilai ekonomis.
Kastrasi merupakan salah satu bentuk manajemen pengelolaan tanaman kelapa sawit terutama pada pemeliharaan. Menurut Kementerian Pertanian 2019 kastrasi merupakan kegiatan pembersihan atau sanitasi semua pertumbuhan generatif mulai dari bunga jantan, bunga betina dan seluruh buah, yang berguna untuk mendukung pertumbuhan vegetatif kelapa sawit. Tujuan dilakukan kegiatan kastrasi agar tanaman fokus pada pertumbuhan vegetatif seperti pembesaran dan penguatan batang agar lebih kokoh dengan menekan pertumbuhan generatif. Selain itu, kegiatan kastrasi dapat membantu keseragaman tanaman untuk dapat menghasilkan produksi yang optimal, terjaganya sanitasi tanaman agar lebih bersih sehingga mengurangi kemungkinan perkembangan hama dan penyakit tanaman seperti, Titathaba, Oryctes, Marasmius, dan tikus.
Kastrasi dilakukan pada tanaman yang baru mulai berbunga (12-24 bulan), dengan cara membuang bunga muda yang muncul setiap bulan. Kegiatan kastrasi harus dilakukan jika lebih dari 50% pohon kelapa sawit telah mengalami pembungaan (jantan dan atau betina), jika kegiatan tersebut terlambat maka ada bunga betina yang akan menjadi buah sehingga pupuk yang diberikan ketanaman untuk pertumbuhan menjadi teralihfugsikan untuk pembentukan buah, padahal buah yang dihasilkan masih belum layak untuk dipanen dan diolah.
Pada akhirnya, para praktisi perkebunan kelapa sawit penting untuk memahami dan melaksanakan kastrasi pada areal yang dikelola. Kastrasi dapat dilakukan setiap sebulan sekali sampai tanaman berumur 24 bulan. Berdasarkan hasil penelitian Sulung Research Station (2019) diketahui bahwa respon terhadap peningkatan bobot tandan tertinggi yaitu pada tanaman dengan perlakuan kastrasi yang dilakukan pada umur 14 – 22 bulan dengan interval kastrasi setiap dua bulan sekali, selanjutnya pada 2 bulan terakhir kastrasi dilakukan hanya pada bunga betina saja.
Sulung Research Station menyediakan layanan jasa konsultasi agronomi dan bantuan teknis terkait peningkatan produktivitas tanaman kelapa sawit. Informasi lebih lanjut dapat mengunjungi website srs.ssms.com dan juga media sosial SRS seperti Instagram, Facebook, Linkedln, dan Youtube.